Tuesday, February 13, 2024

HPN 2024 Bupati Pali Beri Piagam Penghargaan Untuk Organisasi Pers Yang Berada Di Kabupaten Pali


PALI-Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Dr. Ir. H. Heri Amalindo. M.M menyerahkan piagam penghargaan kepada Organisasi Pers yang ada di Kabupaten PALI sebagai bentuk penghargaan kemitraan yang selama ini terjalin dengan sangat baik.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ingin memberi pesan bahwa di momen Hari Pers Nasional (HPN) 2024, "insan pers dapat memberikan edukasi sekaligus membangun optimisme jajaran pemerintahan dan juga masyarakat untuk terus bersama – sama mendorong kemajuan, tentu kemitraan dengan seluruh jurnalis tergabung dalam organisasi pers ini sangat” ungkapnya.

Turut hadir dikesempatan tersebut Humas Polres PALI, Perwakilan Kejari PALI,Danramil, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemkab PALI dan seluruh awak media dari lintas organisasi, kegiatan berlangsung di kolam pemancingan radio pali,Senin (12/02/2024)

Ketua Ikatan Wartawan online (IWO) PALI mang Dede mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan langsung oleh Bupati Penukal Abab Lematang Ilir

“ semoga kedepannya sinergitas, kolaborasi dan kerjasama antara Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan juga IWO PALI semakin erat terutama dalam penyebarluasan informasi dan program-program pemerintah daerah”jelasnya 

Sementara itu, Ketua DPC PWRI Kabupaten Pali, Syamsudin dalam acara syukuran tersebut mengatakan, Sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pali yang telah memberikan penghargaan sebagai Mitra Pemerintah di Kabupaten Pali Senin (12/02/2024). 

"Saya bersama Tim terus berupaya memberikan informasi terbaik di Kabupaten Pali Terutama kepada Masyarakat dan Pemkab Pali sebagai Organisasi Pers yang bekerjasama dan berkontribusi dalam pemberitaan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ,"ujarnya.(Red)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive