Friday, February 9, 2024

Memperingati Hari Ulang Tahun IWO INDONESIA yang ke enam (VI ) DPD Muratara , BERSAMA DPD LLG ,MUSI RAWAS.


Muratara, - Acara memperingati HUT ke enam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Ketua DPD Muratara bersama Ketua DPD Mura dan Ketua DPD Lubuk Linggau melaksanakan acara bersama, berlangsung pukul 09:00 Wib di kantor sekretariat Desa Embacang Kecamatan karang jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, jum’at (09/02/2024).


Ketua DPD IWOI Muratara, Mika herlina dalam sambutan nya menuturkan bahwasanya pada hari ini adalah hari jadi ikatan wartawan online indonesia, dihadapan seluruh anggota iwoi Muratara juga anggota iwoi dari Kabupaten dan kodya tetangga yang juga turut hadir dalam acara merayakan Hari Jadi yang Ke 6.

“Semoga ke depan ikatan wartawan online indonesia selalu jaya terus dan menerbitkan berita terpercaya serta berani melawan berita bohong,” ucapnya.

Dan jaga marwah iwoi khusus nya muratara supaya menjadi jurnalis terpercaya dan selalu di harapkan oleh Pemerintah dan masyarakat.


Di hari ulang tahun ikatan wartawan online indonesia juga hari pers nasional supaya kedepan nanti bisa menjadi yang lebih baik dalam mempublikasikan dan menyebar luas berita positif.

Ketua DPD Mika herlina berharap kepada seluruh anggota iwoi yang tergabung, untuk memberi respon ataupun usulan dalam menata dan kepengurusan organisasi ini untuk ke depan dan beliau berharap agar selalu menjaga kekompakan serta menjaga silaturahmi sesama anggota keluarga besar IWOI.

Selain anggota iwoi Muratara juga hadir Herlyi Yansah ketua DPD iwoi Mura dan Drs.Arias ketua DPD Lubuk-Linggau bersama anggota.


Setelah acara pemotongan kue diteruskan dengan do’a serta makan bersama yang menambah tumbuh nya rasa kekeluargaan antara anggota yang tergabung dalam organisasi ikatan wartawan online Indonesia khususnya yang ada Disekitar : Tukasnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive