Wednesday, November 15, 2023

Ratusan Atlet Muba Rebut Hadiah Puluhan Juta dari Bupati Apriyadi


SEKAYU- Ratusan atlet di Bumi Serasan Sekate, Selasa (15/11/2023) pagi berkumpul di Lapangan Stable Berkuda Sekayu. 


Suasana tersebut rupanya rangkaian dari Pembukaan Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora dan Kejuaraan Daerah Bulutangkis Bupati Cup 2023 yang dibuka secara langsung Staf Ahli Bidang Inovasi Kemenpora RI Dr Drs Samsudin,SH., MH., MPd. bersama Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 


"Kemenpora menilai dan yakin bahwa Kabupaten Muba ini terus konsisten memberikan pembinaan atlet, oleh sebab itu kami menunjuk Muba menjadi penyelenggara Kejuaraan Tarkam Kemenpora," ungkap Staf Ahli Bidang Inovasi Kemenpora RI Dr.Drs. Samsudin, SH., MH., MPd.


Lanjutnya, terlebih Kabupaten Muba memiliki PPLPD yang membina ratusan atlet dari 19 cabang olahraga. "Ini luar biasa, apalagi saya melihat fasilitas olahraga yang dimiliki Muba sangat baik dan termanfaatkan," ulasnya. 


Ia mengaku, untuk di Sumsel Kabupaten Muba menjadi salah satu daerah yang ditunjuk menyelenggarakan Kejuaraan Tarkam Kemenpora. 


"Semoga pembinaan atlet di Muba terus semakin baik dan mencetak atlet-atlet yang berprestasi serta mengharumkan nama daerah dan Indonesia," tuturnya. 


Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan terima kasih kepada Kemenpora RI yang mempercayakan Kabupaten Muba untuk menjadi penyelenggaran Kejuaraan Tarkam Kemenpora. 


"Ini mandat yang sangat berkesan bagi kami Kabupaten Muba, Kabupaten Muba berharap pendampingan terus diberikan agar Muba semakin lebih baik membina atlet ke depan," ungkap Apriyadi. 


Mantan Ketua Pengprov PBSI Sumsel ini juga mengajak, agar para atlet yang bertanding di Kejuaraan Tarkam Kemenpora bertanding sportif. "Kedepankan pertandingan ini dengan sportifitas," tegasnya. 


Ia menambahkan, Kabupaten Muba tidak hanya konsen dengan pembinaan atlet tetapi fasilitas sarana prasarana penunjang atlet juga terus dimaksimalkan. "Kita akan terus menjadikan Muba sebagai daerah wisata olahraga," ucapnya. 


Kadispopar Muba, Muhammad Fariz SSTP MM merinci, dalam pelaksanaan Kejuaraan Tarkam Kemenpora Muba terpilih dari 32 daerah di Indonesia. "Ada sebanyak 609 atlet dan official yang ikut serta," jelasnya.


Fariz menambahkan, pelaksanaan Kejuaraan Tarkam Kemenpora digelar 15-18 November 2023 dengan cabor yang dipertandingkan diantaranya atletik, voli, dan bulutangkis. 


"Ada juga kejuaraan bulutangkis yang memperebutkan Piala Bupati Muba 2023, total hadiah yang disupport pak Bupati Apriyadi mencapai Rp25 Juta rupiah serta ada hadiah menarik lainnya," bebernya. 


Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B, Syarifah Aini SAg MH, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive