Thursday, November 16, 2023

Hadiri Harlah ke-101, Pj Bupati Muba Apresiasi Kontribusi Nahdlatul Ulama Bangun Daerah


BABAT TOMAN, - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi hadiri Pengajian Umum dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-101 dan Peringatan Hari Santri Nasional sekaligus Milad Pondok Pesantren Al-Ma'arif ke-III di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, Rabu (15/11/2023).


Peringatan Harlah Nahdlatul Ulama tersebut mengangkat tema "Jihad Santri Jayakan Negeri, dengan Mengamalkan Aswaja Annahdliyah, Kuatkan Ukhuwah Wathaniyah dan Qoulan Layyinan".


Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan selamat hari lahir NU ke-101 yang semakin menunjukkan eksistensi dan peran dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam memacu akselerasi pembangunan daerah guna terwujudnya kemajuan dan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat secara materil maupun spiritual.


"Nahdlatul Ulama adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang hingga saat ini eksis mendukung program pemerintah terutama dalam meningkatkan sumberdaya manusia dan iman umat Islam di Indonesia khususnya di Kabupaten Muba," ucapnya.


Mustasyar PCNU Muba ini juga mengatakan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberi perhatian terhadap seluruh pondok pesantren yang ada, dan tahun 2023 ini telah mengucurkan bantuan sebesar 15 Miliar untuk 65 ponpes di Kabupaten Muba.


Menurutnya dengan pembelajaran di pondok pesantren adalah salah satu cara untuk menangkal anak-anak dari pengaruh negatif dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam. "Untuk itu kami sangat mengapresiasi didirikannya Ponpes Al-Ma'arif sejak tiga tahun silam ini," tandasnya.


Pada kesempatan yang sama Camat Babat Toman Heru Kharisma SIP MSi mengatakan atas dukungan penuh Pj Bupati Drs H Apriyadi, pondok pesantren di Kabupaten Muba terus tumbuh dan berkembang tak terkecuali di Kecamatan Babat Toman.


"Alhamdulillah di Kecamatan Babat Toman banyak ponpes berdiri, salah satunya Pondok Pesantren Al-Ma'arif, yang walaupun baru berdiri tiga tahun namun santrinya terus bertambah," kata Heru.


Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Pemerintah Kecamatan bersama MWCU Babat Toman akan meningkatkan sinergitas baik dalam kegiatan masyarakat, sosial maupun kegiatan pemerintahan.


Sementara itu Rois syuriah PC NU Muba KY Makhfud Masduki menyatakan komitmen PCNU Muba untuk selalu berkontribusi dan mendukung kesuksesan program-program Pemerintah Kabupaten Muba.


"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan akan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Muba, membantu pemerintah menciptakan masyarakat yang islami makmur dan sejahtera," pungkasnya.


Rangkaian Peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-101 dan Peringatan Hari Santri Nasional sekaligus Milad Pondok Pesantren Al-Ma'arif ke-III inj dilanjutkan dengan ceramah agama oleh KH Muhammad Hatta dan penyerahan penghargaan kepada pendamping anak sehat untuk pencegahan stunting.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive