Wednesday, October 4, 2023

Memiliki Komitmen Mutu Layanan Jaminan Kesehatan RSUD Sekayu di ganjar Penghargaan tingkat Nasional


SEKAYU – Tidak henti hentinya Kepemimpinan PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi memberikan layanan Kesehatan dengan baik, dan ini terbukti berkat kerja keras yang dijalankan bersama dengan pihak RSUD Sekayu, kemarin Senin (02/10/2023) di Hotel Aryaduta Jakarta RSUD Sekayu terima Penghargaan terbaik 3 layanan Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan FKRTL Kategori RS Kelas B.


Penghargaan ini langsung diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU. acara ini, dilakukan pula Launching Transformasi Mutu Layanan JKN oleh Menteri PMK.


"Selamat Kepada para pemenang dari berbagai kategori semoga terus meningkatkan Mutu layanan kesehatan bagi masyarakat dalam mewujudkan layanan yang Mudah, cepat dan Selaras bagi Seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya Menkes


Direktur RSUD Sekayu, dr Sharlie Esa Kenedy MARS, merasa bersyukur dan bangga setelah di lakukan assesment dari tim Penilai beberapa pekan yang lalu, RSUD Sekayu masuk Nominasi. 


“Dan Alhamdulillah RSUD Sekayu meraih peringkat 3 Nasional konten transformasi Mutu Layanan, semoga menjadi pemacu semangat bagi seluruh cipitas RSUD Sekayu untuk memberikan layanan lebih baik lagi,” Ungkap Direktur RSUD Sekayu  dr Sharlie Esa Kenedy MARS .


PJ Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi MSi, mengapresiasi capaian RSUD Sekayu, Untuk terus berkomitmen dalam memberikan layanan kesehatan terbaik khususnya Bagi Masyarakat Musi Banyuasin.


"Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen dalam bidang kesehatan terbukti  Tetap mencover jaminan kesehatan dengan Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive