Friday, August 18, 2023

Upacara Parade Senja di Bumi Serasan Sekate Berjalan Lancar


SEKAYU - Setelah sukses melaksanakan upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada pagi hari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar upacara penurunan duplikat bendera merah putih atau yang dikenal dengan Parade Senja di Halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. 


Kali ini bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) adalah Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi, Kamis (17/8/2023).


Penurunan dilakukan tepat pukul 17.00 WIB, ditengah kondisi cuaca panas, 75 anggota Paskibraka yang terpilih sebagai petugas semangat dan sukses menjalankan tugasnya dengan baik dalam Upacara Penurunan Bendera Merah Putih tersebut.


Turut hadir dalam upacara penurunan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi, unsur perwakilan Forkopimda Kabupaten Muba beserta istri, DPRD Muba, para staf ahli Bupati, para asisten dan Kepala Perangkat Daerah.


Adapun selaku Komandan Upacara Ade Nurdin SH dan Perwira Upacara Muhammad Ali Asri SH. Bertindak selaku pembawa baki Bendera Merah Putih, Olivia Desti Pransiska asal sekolah SMA Negeri 1 Sanga Desa, lahir di Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa pada 23 Desember 2006 putri dari pasangan Murahman dan Sri Sundari.


Dalam kesempatan ini, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas dan tamu undangan yang hadir sehingga acara Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dapat berjalan sukses.


"Alhamdulillah, pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera terlaksana dengan baik dan sukses, terimakasih kepada semua petugas pelaksana dan peserta upacara penurunan yang telah ikut berpastisipasi,"tandasnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive