Saturday, August 19, 2023

Peringati HUT RI ke-78, Kepala Desa Keban 1 bagikan Hadiah ratusan juta rupiah


MUBA -Dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan 17 Agustus  Republik Indonesia ke -78, masyarakat desa keban 1 antusias mengikuti bermacam macam kegiatan lomba yang ada di desa keban 1 kec. Sanga desa kabupaten Musi banyuasin. 



Meriah dan bertabur Hadiah,  inilah yang terlihat di desa keban 1 sandes muba laksanakan Pembagian hadiah, yang di bagikan langsung oleh kepala desa keban 1 kurnaini bertempat di balai desa,. pada Jum'at (18/8/2023). 



Kepala desa keban 1 kurnaini menyampaikan,  "hari ini kita melaksanakan kegiatan pembagian hadiah 17 Agustus ke-78 untuk masyarakat desa keban 1 bermacan macam hadiah yang kita bagian berupa uang tunai, teropi, piala, dispenser, kompor, ember, dll, ungkapnya., 


Lanjutnya, pembagian hadiah ini kita anggarkan sebesar 250.000.000,.

(Dua ratus lima puluh juta rupah) dari hasil sumber daya alam yang ada di desa keban 1 ini, seperti yang terlihat hadiah juara 1 (satu) ibu- ibu pengajian mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 15.000.000., (lima belas juta rupiah), juara 1 karnapal sebesar 10.000.000,. (Sepuluh juta rupiah) dan juara lomba lain masing masing mendapatkan hadiah sesuai dengan lomba yang mereka ikuti., tegasnya,. 


Masyarakat desa keban 1 dudisman yang biasa di sebut ( pak de) mengatakan, "kami masyarakat desa keban sangat senang, gembira dan bersyukur hari ini tim kita mendapatkan juara 1 dalam mengikuti lomba karnapal yang ada di desa keban satu dan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 10.000.000., ( sepuluh juta rupiah) dan teropi. "Ungkasnya,. 


Lanjut lagi, Harapan kami selaku masyarakat desa keban 1 ini, "semoga desa kami maju dan sejahterah dan semoga kepala desa dan pemerintah selalu mendukung kegiatan kami dalam bentuk apapun., "Pungkasnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive