Tuesday, August 15, 2023

Pawai Baris Berbaris Dan Marching Band Disaksikan Bupati Bersama Ribuan Warga Kabupaten Lahat


Lahat, lintas.muba.com.Ribuan warga Lahat memadati seluruh ruas jalan menyaksikan pawai baris berbaris dan marching band  yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat pada senin (14/08/23). 


Sebelum pawai berlangsung, Bupati Lahat H Cik Ujang SH didampingi oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat Kabupaten Lahat. 


Dalam wawancaranya Bupati Lahat, H Cik Ujang SH mengatakan Jadi, hari ini kita menyambut 17 Agustus yang ke-78 dengan mengadakan karnaval bagi anak-anak dari tingkat SD, SMP, dan SMA baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. 


"Alhamdulillah sangat meriah Pak Bupati, Pak Wabup, Pak Ketua DPRD, Unsur Forkopimda dari pagi tadi sampai sore ini hingga selesai. Dan untuk membangun nasionalisme, kemandirian untuk menghidupkan UMKM yang ada di Kabupaten Lahat," sampai Bupati. 

Hari ini bisa dilihat sendiri, bukan hanya sampahnya saja yang banyak, Pak Bupati yakin jajanan UMKM juga laris manis. Dan sekali lagi saya ingatkan, tanggal 19 nanti kita juga akan mengadakan karnaval untuk masyarakat umum termasuk dari TNI-Polri serta seluruh masyarakat Kabupaten Lahat supaya meriah 17 Agustus ini, dan turnamen-turnamen juga sudah dilaksanakan,"  tutupnya.( Herawan) 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive