Tuesday, August 29, 2023

Lapas Sekayu Terima Verifikasi Lapangan oleh TPM Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI


Muba, -Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah mencapai tahap desk evaluasi.


Kali ini, Lapas Kelas IIB Sekayu diuji langsung untuk menentukan kelayakannya melalui verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Selasa (29/08/2023).


Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan verifikasi lapangan untuk meninjau langsung terkait penilaian di Ruang Pelayanan Kunjungan, Ruang Laktasi, akses bagi penyandang disabilitas, area Pengamanan Pintu Utama (P2U), area penerimaan kunjungan WBP, Ruang Rekreasi, Pojok Baca, taman bermain anak, dan seluruh sarana prasarana di Lapas Sekayu. 


Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Edy Prabowo sebagai ketua tim, Yora Rolin Bangun dan Hafidza Zulkarnain sebagai anggota mengingatkan, agar kekurangan-kekurangan yang ada di Lapas untuk diperhatikan sedetail mungkin.


"Terkait informasi layanan harus banyak disosialisasikan ke masyarakat, melalui banyak banner. Inovasi aplikasi Sini Bang (Sistem Informasi Penitipan Barang dan Kunjungan) juga dipublikasikan melalui sosial media," kata Edy Prabowo. 


Edy juga menyampaikan, setelah mewawancarai pengunjung, ia mendapatkan informasi bahwa pelayanan penitipan barang sudah baik, cepat, dan tidak ada pungutan biaya.


Hasil dari verifikasi lapangan itu akan dijadikan bahan rujukan untuk tahapan selanjutnya, yakni menentukan satuan kerja mana saja yang akan diusulkan ke KemenPAN-RB.


Tim Inspektorat Jenderal menyampaikan bahwa, verifikasi lapangan ini dilakukan guna melakukan crosscheck situasi dan kondisi aktual di lapangan, serta inovasi-inovasi yang ditampilkan satuan kerja.


Kemudian, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, pihaknya sudah melakukan sepenuh hati demi memberikan yang terbaik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. 


"Itulah yang bisa kami lakukan. Karena kami di daerah, untuk membangun aura positif bagi instansi butuh perlahan-lahan. Kita harapkan Lapas Sekayu auranya positif," kata Ronald Heru.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive