Tuesday, August 29, 2023

PT BPI PLTU Banjar Sari Serahkan Satu Unit Mobil Damkar Kepada Bupati Lahat


Lahat,, lintasmuba.com. - PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) PLTU Banjar Sari menyerahkan secara simbolis satu unit mobil pemadam kebakaran yang Terima langsung oleh Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan didampingi oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA, bertempat di Halaman Kantor Bupati Lahat, senin (28/08/23). 


Wibisono selaku Direktur Utama PT BPI PLTU Banjar Sari menyampaikan PT Bukit Pembangkit Inovatif (BPI) adalah perusahaan swasta yang berada di kabupaten Lahat dan disuport pemkab Lahat, PT BPI juga mengoperasikan PLTU Banjar Sari telah melakukan beberapa inovasi operasional sehingga dapat berjalan dengan lancar. 


“Waktu itu Bupati Lahat berpesan membutuhkan pemadam kebakaran Dan Alhamdulillah pada hari ini kami dapat memberikan bantuan 1 unit pemadam kebakaran, Dan bantuan ini kami sudah berkoordinasi dengan Kasat pol PP dan operasionalnya mudah mudahan kendaraan nya pas untuk lokasi di kabupaten lahat dengan kapasitas 3500 liter untuk air dan juga di lengkapi bisa untuk pemadam jenis api listrik," sampainya.


Kegiatan dilanjutkan penandatanganan terima mobil pemadam kebakaran.


Sementara Bupati Lahat H Cik Ujang SH mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan Terimakasih kepada direktur utama dan seluruh jajaran nya mengucapkan terimakasih banyak, bantuan ini sangat perlu, apalagi di musim kemarau ini banyak kebakaran dan dengan adanya bertambahnya pemadam ini lebih cepat lagi dalam penanggulangan kebakaran.


"Apalagi kebakaran karena listrik yg mana listrik nya sudah kadaluarsa/ aus dan mobil ini harus stanby, dan kita berupaya mengantisipasi supaya jangan banyak kebakaran, kepada satpol PP untuk ada latihan dan juga ada yang piket di kecamatan kecamatan untuk menanggulangi cepat tanggap bila ada kebakaran, dan gunakanlah mobil ini dan rawat sebaik baiknya,” kata Bupati Lahat.(Herawan) 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive