Tuesday, August 22, 2023

Kajati Lampung Resmikan Kampung Kerukunan di Kabupaten Tulang Bawang


Lintas Muba.Tulang Bawang - Penjabat Bupati Tulang bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM menghadiri acara Peresmian Kampung Kerukunan Penawar Rejo, Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang di Lap. Sepakbola Penawar Rejo Selasa (22/8).


Kegiatan yang bertujuan untuk Membentengi Rakyat Indonesia Khususnya Kabupaten Tulang Bawang agar tidak terjadi keretakan dan perpecahan dalam toleransi antar umat beragama ini dihadiri secara langsung oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto SH.,MH.


Diawali dengan Penampilan Tari Sembah dari SMA Negeri 1 Banjar Margo sebagai Penyambutan Tamu Kehormatan, Acara dilanjutkan dengan menyaksikan Lagu Asa Sang Anak Bangsa Karya Kim Comanders yang berisi tentang pesan moral agar generasi Penerus bangsa terus bersatu dan menjaga kerukunan, kekompakan serta Toleransi antar umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini.


Kajari Tulang Bawang Bapak Devi Freddy Muskiita SH.,MH berkenan mengawali sambutan dan beliau menyampaikan bahwa Peresmian Kampung Kerukunan Penawar Rejo pada hari ini berdasar Pada Pancasila dan UUD 1945. Adapun Tujuan Kegiatan ini secara garis besar adalah membentengi supaya tidak ada perpecahan , Tetap Rukun dan tercipta kedamaian dalam bingkai Toleransi antar Umat Beragama khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.


Sementara itu Pj. Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM menyampaikan bahwa Kemajuan Tekhnologi saat ini tentu sangat membantu kita dalam pengembangan Inovasi dan beragam hal lainnya. Namun ada keprihatinan tersendiri pada bangsa kita sebab dengan majunya tekhnologi terutama media social terlebih di era saat ini yang akan memasuki fase Pesta Demokrasi, kerap memunculkan anasir-anasir yang memicu retaknya Toleransi antar umat beragama.


“Kita patut bersyukur dengan majunya tekhnologi saat ini yang tentunya berpengaruh pada percepatan pengembangan Inovasi Bangsa Indonesia. Namun demikian kemajuan dunia Informasi terutama media Sosial kerap menimbulkan anasir-anasir lain yang memicu retaknya Toleransi antar Umat Beragama terlebih situasi kini dimana kita semua akan memasuki Tahun pesta Demokrasi” Jelas Bapak Qudrotul Ikhwan.


“Kabupaten Tulang Bawang sangat bangga dengan hadirnya Kajati Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto SH.,MH dan dalam kesempatan ini Kami memperkenalkan Brand Kabupaten Tulang Bawang yakni Kabupaten “Udang manis yang berarti ” Unggul Damai Aman Nyaman Guyup Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera” Bapak Qudrotul Ikhwan menerangkan.


“Tentu menjadi Harapan kami Kabupaten Tulang Bawang menjadi Kabupaten yang menjunjung Tinggi Toleransi, sukses serta menjadi Kabupaten Udang manis seperti apa yang kami cita –citakan “ Sebut bapak Pj Bupati Tulang Bawang. 


Kajati Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto SH.,MH mengatakan Bahwa Bangsa Indonesia memiliki warisan yang berharga dari leluhur yakni semangat Gotong Royong dan Toleransi. Oleh karena itu, Generasi penerus bangsa harus mampu menjaga dengan baik dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur tersebut dengan terus rukun damai dan bersama membangun Negara kita yang tercinta ini “Beliau menjelaskan.


Lebih lanjut Kajati menyampaikan bahwa Toleransi bukan menyatukan agama namun menghargai satu sama lain sehingga tercipta kedamaian , kenyamanan dan kemerdekaan beribadah yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan Kualitas Kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah air kita yang tercinta ini “ Jelas Kajati yang sangat ramah ini.


Dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Bapak Penjabat Bupati Tulang bawang antara lain Forkopimda plus Kabupaten Tulang Bawang, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang,pejabat administrator serta pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang, FKUB serta organisasi Pekat - IB,


Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti Kampung Kerukunan Penawar Rejo Kecamatan Banjar Margo Oleh Kajati Lampung ,Kajari Tulang Bawang dan Penjabat Bupati Tulang Bawang. (MD)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive