• Home
  • Redaksi
  • Pedoman
Lintas muba
Lintas muba
  • Home
  • Redaksi
  • Advetorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintah
Diduga bebas Menggali, menjual dan mengangkut Tanah Merah ilegal Milik (DY) dijual ke Perumahan The Arsaland Sekayu

Diduga bebas Menggali, menjual dan mengangkut Tanah Merah ilegal Milik (DY) dijual ke Perumahan The Arsaland Sekayu

Lintas muba January 05, 2024

MUSI BANYUASIN SUMSEL| diduga tidak memiliki izin,lokasi galian C Tanah Merah bisa dengan bebas …

Dua Prestasi Tingkat Nasional Untuk Lampung Jadi Hadiah Bagi  BPK DRS Hj Qodratul Ikhwan mm

Dua Prestasi Tingkat Nasional Untuk Lampung Jadi Hadiah Bagi BPK DRS Hj Qodratul Ikhwan mm

Lintas muba January 05, 2024

Pj Bupati Tubaba Hadiri Acara Ciping Dan tanam Perdana sawit  Peremajaan Perkebunan KUD

Pj Bupati Tubaba Hadiri Acara Ciping Dan tanam Perdana sawit Peremajaan Perkebunan KUD

Lintas muba January 04, 2024

Pj Bupati tubaba Resmikan Gedung Baru Kantor DPMPSTP Dan Disdukcapil Tubaba

Pj Bupati tubaba Resmikan Gedung Baru Kantor DPMPSTP Dan Disdukcapil Tubaba

Lintas muba January 03, 2024

Pj Bupati M. Firsada Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Program Mantara

Pj Bupati M. Firsada Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Program Mantara

Lintas muba January 02, 2024

Pj Bupati Tuba Gelar Acara Di Gedung Serbaguna Kec Manggala

Pj Bupati Tuba Gelar Acara Di Gedung Serbaguna Kec Manggala

Lintas muba January 01, 2024

Ratusan juta Dana Publikasi Diskominfo Pali Di Duga Jadi Ajang korupsi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab pali

Ratusan juta Dana Publikasi Diskominfo Pali Di Duga Jadi Ajang korupsi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab

Lintas muba December 28, 2023

MUSI BANYUASIN|- Dugaan penyelewengan dana publikasi oleh pihak Diskominfo Kabupanten Penukal Ab…

Newer Posts Older Posts


MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

  • Home
  • Redaksi

Tags


Media Lintas Muba Menyediakan berita aktual, tajam dan terpercaya, media informasi digital masyarakat

Random Posts

3/random/post-list

Recent Posts

3/recent/post-list

Menu Footer Widget

  • Home
  • Redaksi
  • Contact Us
Copyright © Lintas muba LINTAS MUBA.
Powered by Blogger