JAKARTA – 08/10/2026 | Untuk kesekian kalinya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Kali ini mereka membawa bukti tambahan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta karut-marut tata kelola di Perumda Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi.
Berkas susulan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Bekasi, Maksum Al Farizi, yang akrab disapa Mandor Baya. Menurutnya, kedatangan ini menjadi bukti bahwa lembaganya serius mengawal transparansi pengelolaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Tiga Hal yang Disorot
1. Dugaan konflik kepentingan Direktur Umum
Sorotan pertama mengarah ke Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husen. Berdasarkan temuan TRINUSA, ia diduga masih tercatat dan terlibat aktif sebagai pimpinan di CV Wiantara Avi. Perusahaan itu disebut menerima pelimpahan proyek pekerjaan Sambungan Langsung (SL) bagi pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.
Jika dugaan ini benar, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip kepatuhan BUMD dan menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest), yakni jabatan publik yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
2. Mosi tidak percaya dari pegawai sendiri
TRINUSA juga melampirkan berkas resmi mosi tidak percaya yang dilayangkan jajaran pegawai Perumda Tirta Bhagasasi terhadap kepemimpinan Daud Husen. Gejolak di internal ini dinilai mengganggu iklim kerja dan profesionalisme, dan pada akhirnya bisa berdampak pada kualitas layanan air bersih bagi warga Kabupaten Bekasi.
3. Dugaan pencoretan tip-ex pada BAST aset
Bukti ketiga berupa dokumen fisik yang menunjukkan indikasi pemalsuan dan pencoretan dengan tip-ex pada Berita Acara Serah Terima (BAST) pemisahan aset wilayah layanan antara Perumda Tirta Bhagasasi (Kabupaten Bekasi) dan PDAM Tirta Patriot (Kota Bekasi).
Pencoretan dokumen resmi tanpa dasar yang sah dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
*Kata Kejagung: Berkas Sudah Diteruskan ke Penyidik*
Saat dikonfirmasi di lokasi, Tim Penelaah Berkas Laporan Kejagung RI menyampaikan bahwa seluruh dokumen awal beserta bukti tambahan dari TRINUSA sudah selesai ditelaah dan secara resmi diteruskan ke Tim Penyidik.
Kejagung meminta TRINUSA menunggu proses hukum yang berjalan. Pelapor akan dihubungi kembali bila penyidik memerlukan keterangan atau data pendukung lain.
Mandor Baya menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan ini hingga diusut tuntas dan terbuka.
"Kami serahkan bukti-bukti ini supaya penegak hukum bisa melihat secara objektif seperti apa kondisi tata kelola di Perumda Tirta Bhagasasi. Ada dugaan proyek yang dibancak-bancak pejabat, kegaduhan di internal pegawai, sampai dugaan rekayasa dokumen BAST pemisahan aset. Kami percaya Kejagung akan bertindak tegas demi menyelamatkan BUMD dan uang rakyat," ujarnya.
TRINUSA dibawah komando mandor baya menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan ini di Kejagung, demi penegakan hukum yang tidak pandang bulu di Kabupaten Bekasi.

