Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024, serta pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Musi Rawas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/06/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Yani Yandika, dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekda Kabupaten Musi Rawas, 27 dari 40 anggota DPRD, unsur Forkopimda seperti Polres dan Kodim 0406, serta Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian dan pikirannya dalam membahas Raperda ini. Kami berharap APBD ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Yani Yandika, juga menyampaikan harapannya agar pertanggungjawaban APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

“DPRD akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya saat diwawancarai usai rapat.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan keputusan dan penyerahan dokumen Raperda yang telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.-Cindi