MUSI BANYUASIN – Maraknya aktivitas angkutan minyak hasil illegal drilling dari area PT Hindoli di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya oknum Kepolisian yang bertugas di Polsek Sungai Lilin membekingi praktik ilegal ini mencuat setelah investigasi gabungan awak media dan LSM.

Pada Selasa (24/6/2025), tim investigasi mendapati sebuah mobil dengan nomor polisi BG 8195 BN yang diduga mengangkut minyak ilegal hasil drilling melintas di Jalan Hindoli Keluang.Mobil tersebut diketahui menuju Cawang Keluang untuk dibongkar di tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).

Saat dimintai keterangan, sang sopir berinisial JN secara terang-terangan menyebutkan bahwa pengangkutan minyak tersebut telah dikoordinasikan dengan oknum Polsek Sungai Lilin bernama Apri.

“Minyak ini dari Hindoli kak, koordinasi Apri Anggota Polsek Sungai Lilin, ini mau dibongkar di situ di masakan Cawang,” ucap sopir JN kepada awak media.

Citra Polri Terancam oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

Fenomena dugaan keterlibatan oknum TNI/Polri dalam koordinasi angkutan minyak ilegal bukanlah isu baru. Banyak temuan di lapangan dan keterangan dari para sopir angkutan minyak ilegal, baik minyak mentah maupun hasil penyulingan, yang mengindikasikan dugaan di bekingi oknum APH sehingga aktivitas ini dapat berjalan setiap hari tanpa hambatan.

Kondisi ini jelas mempertaruhkan citra Kepolisian di mata masyarakat, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan institusi Polri, hanya karena ulah oknum polisi yang tidak bertanggung jawab.

Tanggapan Pihak Terkait dan Rencana Tindak Lanjut

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi S.H., M.H., melalui pesan singkat WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat.

"Cb konfm ke apri pak, aku dk tau,” tulisnya tanpa penjelasan lebih lanjut, mengarahkan konfirmasi kepada oknum yang disebut.

Sementara itu, tim awak media juga telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada oknum anggota Polsek Sungai Lilin berinisial AP yang disebut oleh sopir JN. AP membantah keras tudingan tersebut.

"Maaf mas, ak dak ado megang kordinasi-kordinasi minyak, iyo mas yang jelas ak sudah kompirmasi kalau itu bukan punyo ak. Ak jugo dak ad megang-megang kordinasi minyak,” jawabnya singkat.

Menanggapi temuan di lapangan ini, tim gabungan LSM dan awak media menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan serius. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk melaporkan oknum anggota Polsek Sungai Lilin tersebut ke Divpropam Polri. Selain itu, aksi unjuk rasa juga akan digelar di depan Polsek Sungai Lilin, mendesak Divpropam Polri untuk segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepolisian yang terlibat membekingi angkutan minyak illegal drilling ini.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi institusi Polri untuk membersihkan jajarannya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum.