Monday, May 6, 2024

Di Duga Akibat Tumpahan Minyak Ilegal Di jalan, Nyaris Membuat Puluhan pengendara Bermotor Kecelakaan


MUBA - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di Jalinteng Kecamatan Babat Toman, nyaris kecelakaan akibat tumpahan minyak berceceran di jalan, Kamis (2/5/2024).

Tumpahan minyak tersebut berada di Kelurahan Babat tepatnya di lajur jalan arah Sekayu- Mangun Jaya, mulai dari Jembatan 1 hingga ke dekat bekas tempat penampungan minyak Di Duga milik (P) warga Babat Toman.

Belum diketahui secara pasti sumber tumpahan minyak tersebut, namun kuat dugaan minyak yang berceceran tersebut berasal dari tangki angkutan minyak yang kerap melintas.

Sofyan (44) pengendara yang melintas membenarkan terkait adanya tumpahan minyak tersebut.

"Hati-hati pemakai jalan yang melewati jalur arah ke Mangun Jaya, tadi banyak kendaraan roda dua tergelincir akibat tumpahan minyak solar itam dari mobil tengki di sepanjang jalan, dari Jembatan 1 Babat ke arah Mangun Jaya," katanya.

Terpisah warga Babat Toman yang minta namanya tidak dimuat pada pemberitaan mengatakan bahwa memang di sekitar lokasi tersebut banyak mobil tangki angkutan minyak yang kerap parkir.

"Di sana kan ada bekas tempat penampungan minyak milik P, dimana banyak mobil tangki minyak kerap parkir. Nah, apakah minyak yang berceceran itu berasal dari mobil tangki yang kerap parkir atau bukan itu saya tidak tahu pasti. Namun, setiap hari ada banyak tangki minyak keluar masuk disana," katanya.

Lebih lanjut warga Babat Toman tersebut berharap, puhak terkait bisa turun tangan untuk menetralisir bekas tumpahan minyak yang ada di jalan agar tidak membahayakan pengendara.

"Harapannya agar pihak terkait bisa menyiram atau membersihkan tumpahan minyak itu, takutnya nanti akan makan korban," tukasnya.(*)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive