Monday, April 1, 2024

Pemerintah Tiyuh Kagungan ratu Agung Salurkan BLT DD


Tubaba -Kepalo Tiyuh kagungan ratu agung, Kecamatan Tulang Bawang udik (TBU) Kabupaten Tulangbawang Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2024.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Tiyuh Kagungan ratu agung Zainal abidin, beserta Aparatur Tiyuh Kagungan ratu agung dan Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).


Saat ditemui di Ruang kerjanya Zainal Abidin pj Kepalo Tiyuh Kagungan ratu agung mengatakan, Perlu di ketahui bersama Penetapan Penerima BLT DD ini Berdasarkan Musyawarah bersama yang di lakukan di Balai Tiyuh Kagungan ratu agung, yang di hadiri oleh  seluruh Aparatur Tiyuh Kagungan ratu agung.


“Untuk keluarga Penerimaan manfaat kita berjumlah 20 KPM, masing-masing KPM menerima Rp: 300.000.Perbulan, hari ini kita salurkan 3 bulan kepada mereka sehingga mereka menerima sejumlah Rp: 900.000.,” ujarnya kepada Awak media pada kamis,(01/04/2024).



Lanjutnya,“Kemi berharap kepada Keluarga Penerimaan Manfaat, agar kiranya Bantuan ini bisa di pergunakan sebagai mana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari Apa lagi di bulan suci ramadhan mau menghadap idul Fitri banyak kebutuhan nya,”pungkasnya.


Disisi lain,warga setempat sangat berterima kasih kepada kepalow kagungan ratu agung yang sudah membagi BLT buat kami.


“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Tiyuh kagungan ratu agung yang telah memberikan bantuan Berupa BLT DD ini, bantu ini akan kami pergunakan sebagai mana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,”ungkapnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive