Friday, April 19, 2024

Kartini Lubuklinggau Ikut Kontestasi Pilkada Lubuklinggau


LUBUKLINGGAU - Antusiasme jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau semakin memanas dengan munculnya tokoh-tokoh potensial di arena politik. Salah satu pasangan yang mendapat sorotan adalah duo srikandi, Henni Kristiati dan Grees Selly, yang siap memperebutkan kursi kepemimpinan Kota Lubuklinggau lima tahun ke depan.


Henni Kristiati, seorang tokoh pendidik berpengalaman, dan Grees Selly, seorang praktisi hukum yang telah banyak berkontribusi dalam penegakan hukum, dianggap sebagai perpaduan ideal untuk membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi Kota Lubuklinggau.


"Saya dengan Bu Henni sama-sama dibesarkan di lingkungan Lapangan Merdeka Lubuklinggau. Sudah saatnya kami memberikan bakti dan karya terbaik sebagai anak Linggau," ujar Grees Selly kepada media Rabu 17 April 2024, menegaskan niatnya untuk berkontribusi positif bagi kota kelahirannya.


Grees Selly juga menambahkan "Berbekal dengan keilmuwan bu Henni di bidang pendidikan dan sudah sangat sering mendapatkan penghargaan tingkat nasiona. Dan keilmuan saya di bidang hukum dan penegakan hukum, Insya Allah menjadi kombinasi yang mumpuni untuk memimpin Lubuklinggau 2024-2029," tambahnya.


Pasangan ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Lubuklinggau yang berharap untuk melihat perubahan nyata dan terencana di kota ini. Rencana visi dan misi mereka akan segera diumumkan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai arah yang akan diambil untuk mensejahterakan Kota Lubuklinggau.


Tahapan Pilkada yang sebentar lagi dimulai diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan damai. Masyarakat Lubuklinggau pun menantikan ajang ini sebagai momen penting dalam menentukan arah pembangunan kota ke depan. (*)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive