Sunday, April 14, 2024

Acara aqiqah cucu Bapak Zainal Abidin dan Peresmian Hotel Syarina Betung Banyuasin


Musi Banyuasin, Dalam rangka acara Tasyakuran Aqiqah Muhammad Arsyad putra dari Bapak Anton dan ibu Endang Puspitasari yang bertempat di Hotel Syarina Betung di Jalan Lintas Palembang - Jambi.(14/04/2024)


Pada hari Minggu pukul 9 pagi sampai dengan selesai ,telah digelar serangkaian kegiatan acara Tasyakuran dan Peresmian Hotel Syarina. 


Adapun serangkaian acara tersebut dalam rangka menyambut kelahiran Putra laki laki dari Bapak Anton dan ibu Endang Puspitasari Cucu dari Bapak Zainal Abidin yang bertempat tinggal di desa Lais Kabupaten Musi Banyuasin.


Beberapa serangkaian acara kegiatan tersebut diantaranya :

1. Pembacaan ayat suci Al Qur'an yang dibacakan Bapak (Manu Hermanto)

2.Kata sambutan dari tuan rumah Bapak (Azuar Hamid)

3.Prosesi Marhaban (ibu Wartiyah)

4.Ceramah Agama (ustad Coy)

5.Peresmian Hotel Syarina 

- Potong pita

- Potong Tumpeng 

6.Pembacaan Doa 


Sejumlah tamu undangan yang turut hadir adalah, anggota Dewan DPRD Muba,Polsek Lais ,Polsek Betung ,Polsek Babat Supat ,Kades Teluk kijing 1 ,Kades Teluk kijing 3 , Kades epil ,dan beberapa intansi pemerintah lainnya.


Saat diwawancarai awak media Bapak Anton orang tua dari Muhammad Arsyad mengatakan " Acara ini dalam rangka bersyukurnya Kepada Allah SWT yang telah menganugerahrahkan kelahiran Putranya ,semoga kedepanya putra kami diberikan kesehatan, dan kalau besar nanti berguna bagi Agama ,Nusa dan Bangsa" Harapnya 


Ditempat yang sama saat awak media membincangi salah satu tamu undangan mengatakan " Acara tasyakuran aqiqah ini yang bertempat di Hotel Syarina membuat kami para tamu undangan sangat merasakan nyaman, apalagi acara ini di Hotel yang sangat bersih dan bagus." Ucapnya 


Berdasarkan hasil dari pantauan awak media acara Tasyakuran Aqiqah dan Syukuran pada hari Minggu 14 April 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive