Saturday, March 16, 2024

Anna Stasia Tetap Menikmati Layanan Berobat Gratis di RSUD Sekayu


Sekayu, Muba- Konsisten memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di Musi Banyuasin. Seperti biasanya, Pemkab Muba melalui RSUD Sekayu dan Baznas juga telah memfasilitasi pasien atas nama Anna Stasia anak ibu Ermalinda selama masa perawatan rawat Inap di RSUD Sekayu.


Menurut Direktur RSUD Sekayu dr. Sharlie Esa Kennedy Mars., pasien tersebut tidak dibebani biaya apapun termasuk kebutuhan oksigen selama masa perawatan rawat inap di RSUD Sekayu.


Terkait dengan tagihan Oksigen di rumah, lanjutnya adalah bagian layanan rawat di rumah dan telah dibiayai oleh Baznas Muba sampai dengan bulan Januari.


Ia juga menyarankan kepada keluarga pasien bahwa untuk bulan Februari ini, agar pihak keluarga untuk mengajukan proposal ulang ke Basnaz biar bisa dibayarkan oleh pihak Baznas.


"Ya benar Pasien atas nama Anna Stasia ini tidak dibebani biaya apapun selama masa perawatan di RSUD Sekayu termasuk kebutuhan oksigen. Terkait tagihan Oksigen di rumah adalah bagian layanan rawat di rumah, kami sudah berkoordinasi dengan Baznas, oksigen tersebut telah dibiayai sampai dengan bulan Januari,"tandasnya.


Senada, Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah, MARS juga menjelaskan terkait pelayanan isi oksigen ini bukan termasuk layanan pengobatan, tapi katanya, itu merupakan layanan tambahan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Muba mengisi lebih dekat dibandingkan harus ke Palembang.


Sebenarnya, lanjut Azmi "RSUD tidak memberikan kepada masyarakat luar tapi mempertimbangkan kepentingan sosial masih dimungkinkan, tapi biaya mengikuti peraturan yang ada. Maka kami sarankan kepada keluarga Pasien dapat berusaha untuk terus mengajukan permohonan ke Baznaz,"pungkasnya.

Sementara, Ermalinda ibunda dari Pasien Anna Stasia mengatakan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Muba, RSUD Sekayu, dan Baznas Muba yang telah membantu keluarganya selama ini.

"Alhamdulillah, selama masa perawatan rawat Inap di RSUD Sekayu kami dilayani dengan baik, dan tidak ada pungutan biaya apapun. Kami juga berharap untuk perawatan di rumah, semoga ada pihak lain juga yang bisa membantu untuk biaya mengisi oksigen,"ungkapnya, Jum'at (15/3/2024) sore.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive