Thursday, February 29, 2024

BPJS Kesehatan Adakan Skrining Gula Darah di Lapas Sekayu


Tim kesehatan Laboratorium Klinik Parahita Palembang melaksanakan giat pemeriksaan skrining gula darah kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan ini dapat berlangsung karena diadakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi petugas dan WBP yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa harus datang langsung ke rumah sakit ataupun puskesmas. Dalam giat ini petugas Lapas dan warga binaan diperiksa kadar gula darahnya. 

Kasubsi Perawatan, Rayendra Prasad mengatakan, pemeriksaan skrining gula darah ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi petugas dan warga binaan Lapas Sekayu untuk memeriksakan kadar gula darah.

"Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi petugas dan WBP untuk memeriksakan kadar gula darah sehingga dapat diketahui kondisi kesehatan yang mereka alami," kata Rayendra. 

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing yang juga ikut serta memeriksakan kadar gula darahnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan skrining di Lapas Sekayu. 

Menurutnya, dengan diadakannya skrining di dalam Lapas sangat membantu, mengingat keterbatasan ruang gerak bagi WBP yang sedang menjalani masa pidana.

"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini, tentu kami sangat terbantu dengan kegiatan skrining yang diadakan di dalam Lapas. Saya harap dapat dimanfaatkan dengan maksimal karena dapat mengetahui kondisi kesehatan sedini mungkin. Para warga binaan juga sangat antusias mengikuti pemeriksaan," kata Yosef. 

Sekedar informasi, pemeriksaan kadar gula darah adalah suatu prosedur medis yang dilakukan untuk mengukur jumlah glukosa (gula) dalam darah seseorang. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan untuk mendiagnosis diabetes, memantau pengelolaan diabetes, atau mengidentifikasi risiko diabetes pada individu.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive