Thursday, January 25, 2024

Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Serap Aspirasi Masyarakat


Anggota Komisi II DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengisi masa reses sidang pertama Tahun 2024 dengan mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi serta masukan yang nantinya akan dibahas bersama stakeholder terkait.


Wakil rakyat Dapil Pasaman- Pasaman Barat dari PDI Perjuangan itu melaksanakan reses di Kampung Huta Nauli, Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (25/1/2024).

Dalam kegiatan reses itu, banyak aspirasi masyarakat yang ditampung oleh Syamsul Bahri diantaranya, kelangkaan Pupuk, perbaikan jalan usaha Tani serta harga Karet yang sangat rendah.


Salah seorang warga, Amir Hamzah menyampaikan keluhannya kepada Syamsul Bahri terkait kelangkaan pupuk di daerah tersebut.


“Melalui reses ini kami minta kepada bapak Syamsul Bahri bahwa akhir-akhir ini pupuk sangat susah kami dapatkan, oleh sebab itu kami minta pada pak Syamsul Bahri untuk mencarkan solusinya,” ungkap Amir Hamzah.


Dalam kesempatan itu Syamsul Bahri berjanji akan menampung semua aspirasi tersebut dan akan dibahas dalam rapat komisi-komisi nantinya.


“Kita perlu sekali mendengar aspirasi warga saat Reses agar bisa menampung keluhan masyarakat seperti masalah pendidikan, infrastruktur, pertanian dan peternakan sampai masalah sulitnya mendapatkan pupuk dipasaran,” ujar Syamsul Bahri.


Aspirasi tersebut, lanjut Syamsul Bahri akan dibahas sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Syamsul Bahri menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana-dana aspirasi untuk mengalirkan permintaan warga tersebut tidak selalu ada setiap tahunnya.


Kegiatan reses tersebut dihadri oleh Camat Rao, wali Nagari Taruang-Taruang Utara, kepala Jorong, tokoh masyarakat serta masyarakat setempat. 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive