Friday, November 10, 2023

Lapas Sekayu Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan


Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel menggelar upacara bendera memperingati Hari Pahlawan ke-78 Tahun 2023, Jumat (10/11/2023).


Kasubbag TU, Andi Irawan mewakili Kalapas Sekayu bertindak sebagai inspektur upacara dan Kasubsi Keamanan, M. Fahrul Rozi sebagai pemimpin upacara. Kegiatan upacara dilaksanakan di Lapangan Olahraga Lapas Sekayu. 


Peringatan hari pahlawan ke-78 tahun 2023 kali ini mengusung tema "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan".


Kasubbag TU pada kesempatan tersebut membacakan amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini. Dalam amanatnya, ia berpesan bahwa, peringatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, yang diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi, untuk meneruskan pembangunan dan mengisi kemerdekaan.


Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral. 


Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara.


"Hari pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup sebagai bangsa dan negara merdeka. Teladan dari para pahlawan bangsa yang telah merasuk sukma, kiranya menjadi semangat kita diperingatan hari pahlawan tahun ini," ungkapnya.


Andi Irawan menambahkan, peringatan hari pahlawan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai satu sama lain. 


"Bersama kita perkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan amanat pahlawan bangsa," tutupnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive