Tuesday, November 7, 2023

Jalin Silahturahmi, Kalapas Sekayu Yosef Leonard Sihombing Temui Pj Bupati Muba


Lintasmuba - Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin (Muba). Kedatangan Kalapas Sekayu dan pejabat struktural disambut langsung oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud di Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/11/2023). 


Kunjungan yang dilakukan merupakan bentuk silaturahmi dan komitmen untuk membina hubungan baik, antara Kalapas Sekayu dengan Kepala Pemerintah Daerah Kab. Muba. 


Dalam pertemuan ini Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dan jajaran memperkenalkan diri karena baru saja menjabat di Lapas Sekayu. Pertemuan antara Kalapas dan Pj Bupati berlangsung santai dan penuh dengan suasana kekeluargaan.


"Kondisi terkini Lapas Sekayu saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, untuk dapat bekerja sama menyukseskan program-program bagi warga binaan," kata Yosef Leonard Sihombing. 


Menanggapi pernyataan Kalapas Sekayu, Pj Bupati Muba siap mendukung kepemimpinan yang baru di Lapas Sekayu. Pj Bupati Muba beserta jajaran akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Lapas Sekayu.


"Pemkab akan terus melakukan kerja sama baik dalam bidang pembinaan kemandirian, pembinaan kerohanian, serta kesehatan bagi warga binaan," kata Apriyadi. 


Yosef Leonard Sihombing juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan serta dukungan Pj Bupati Muba. Dengan terjalinnya silaturahmi dan sinergi yang baik antara Lapas dengan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat memberikan dampak positif guna peningkatan pelayanan di Lapas Sekayu.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive