Sunday, August 27, 2023

Sopir Truk jadi Korban Pemalakan dan Lempar Batu di Jalinsum Semidang Aji


LINTASMUBA, BATURAJA - Sabtu ( 26 /8/2023 ), seorang sopir truk menjadi korban pemalakan dan pelemparan batu ketika melintas di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di warung 6B Desa Seleman Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.


Aksi itu pun direkam dan video oleh korban dan dikirim korban ke Nomor Whatsapp Bantuan Polisi Polda Sumsel *08117839110* yang selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke Polres Oku


Mendapat Laporan masyarakat melalui Nomor Bantuan Polisi tersebut, Kepolisian Sektor Semidang Aji Polres OKU Polda Sumsel, dipimpin Kepala Unit Reskrim langsung mendatangi Lokasi Kejadian.


Menjadi perhatian khusus Kapolsek Semidang Aji, IPDA HARTOMI. Merespon video berdurasi 35 detik yang dikirim ke nomor whatsapp bantuan polisi, memperlihatkan beberapa orang melakukan aksi pemalakan dan pelemparan batu terhadap sopir angkutan barang di jalan raya membuat Kapolsek Semidang Aji mengambil tindakan tegas, Polsek Semidang Aji telah menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan serta akan melakukan penangkapan terhadap pelaku bila terbukti melakukan pemalakan dan pelemparan batu tersebut. 


“Kita sudah turunkan tim untuk kasus ini, akan kita tangkap dan kita proses,” kata IPDA HARTOMI, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melintas di daerah tersebut, Kapolsek Semidang Aji mengungkapkan akan diberlakukan pengamanan secara gabungan yang dilakukan pihak Polsek Semidang Aji dan diback up oleh personel Polres OKU.


Hal itu dilakukan guna mencegah kejadian serupa serta menimalisir aksi kejahatan yang kerap terjadi di daerah tersebut.


Kita lakukan pengamanan secara gabungan dari Polsek Semidang Aji dan di back up oleh pihak Polres OKU. Kepolisian tidak akan bosan untuk mengejar dan menangkap para pelaku kejahatan.


Diketahui, aksi pemalakan dan pelemparan batu yang terjadi di jalan lintas Sumatra tepatnya depan warung 6 B, Desa Seleman Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,  


Dalam video terlihat beberapa orang berdiri di pinggir jalan meminta agar sopir berhenti dan menyerahkan sejumlah uang pada dirinya. Setelah sopir angkutan tidak memberikan sejumlah uang, orang tersebut terekam jelas melakukan pelemparan batu ke arah mobil truk yang melintas. 


Saat ini korban pelemparan telah membuat Laporan Polisi di Kantor Polsek Semidang Aji dan segera di tindak lanjut dengan mendatangi Lokasi Kejadian di Desa Seleman.(Riska)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive