Friday, August 25, 2023

Pertama Di Sumsel, Bupati PALI Heri Amalindo Launching Mobil Operasional Seluruh Desa Di PALI


PALI - Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan dibawah pimpinan Bupati PALI, DR. Ir. H. Heri Amalindo, MM menjadi yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang melaunching mobil operasional bagi seluruh pemerintah desa yang ada di Bumi Serepat Serasan.


Launching mobil operasional desa dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati PALI, di Jalan Merdeka Km 10 kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (24/8/2023) bersamaan dengan kegiatan pelantikan 17 Kepala Desa (Kades).


Pengalokasian mobil operasional desa tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten PALI, tahun 2023.


Dalam keterangannya, Bupati PALI, Heri Amalindo meminta agar Kepala Desa (Kades) menjaga serta merawat mobil operasional desa.


"Namun, mobil operasional desa tersebut gunakanlah dengan baik, tepat sasaran dan kalau ada warga yang mau pinjam, dipinjamkan. Tapi tetap, perlu diingat yang bertanggungjawab terhadap mobil operasional desa tersebut adalah Kepala Desa, baik pemeliharaan, perawatan dan perbaikan," ungkapnya.


Dengan hadirnya mobil operasional desa, Heri Amalindo berharap bisa meningkatkan kinerja serta kesejahteraan masyarakat.


"Sudah ada mobil operasional desa diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gunakanlah dengan bijak," ujarnya.


Sementara, Ketua Forum Kepala Desa PALI (FKDP) Kabupaten PALI, Merianto berharap pesan yang disampaikan kepada kepala desa terutama soal penggunaan mobil operasional desa akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.


"Apa yang sudah menjadi arahan dari pak bupati, kami siap untuk menjalankannya," tutupnya. (Red)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive