Thursday, August 24, 2023

Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Muba Terus Digenjot


SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penyerahan bantuan pangan berupa beras untuk Program Bunda AS (Bimbingan dan Pendampingan Anak Sehat), dalam rangka percepatan penurunan angka stunting. Penyerahan tersebut, secara simbolis dilakukan pada Kamis (24/8/2023) di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin.


Diketahui bantuan pangan (Beras) diserahkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muba ke Dinas Kesehatan Muba sejumlah 1.500 Kg, untuk disalurkan ke penerima bantuan melalui Puskesmas. 


Disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba Ali Badri ST MT, adapun rincian dari 1.500 Kg beras yang akan disalurkan ini meliputi 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Muba. 


"Kecamatan Sanga Desa sebanyak 48,6 Kg. Kecamatan Babat Toman 48,6 Kg. Kecamatan Batang Hari Leko 137,7 Kg. Kecamatan Sungai Keruh 307,8 Kg. Kecamatan Jirak Jaya 48,6 Kg. Kecamatan Plakat Tinggi 97,2 Kg. Kecamatan Lawang Wetan 40,5 Kg. Kecamatan Sekayu 267,3 Kg. Kecamatan Lais 137,7 Kg. Kecamatan Sungai Lilin 48,6 Kg. Kecamatan Babat Supat 8,1 Kg. Kecamatan Keluang 24,3 Kg. 

Kecamatan Bayung Lencir 145,8 Kg. Kecamatan Tungkal Jaya 40,5 kg. Kecamatan Lalan 40,5 Kg," rinciannya . 


Sementara, Bunda AS Kabupaten Muba Hj Asna Aini Apriyadi melalui Ketua Pokja 4 Supa Miana Marko mengatakan, bantuan diberikan berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pangan (Beras) Untuk Program Bunda AS dari Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin No. B-444/3732/KES/2023 Tanggal 3 Juli 2023. Perihal Permohonan Bantuan Pangan (Beras) Untuk Program Bunda AS. 


"Bentuk komitmen Pemkab Muba melalui Dinas Ketahanan Pangan Dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Muba. Bantuan pangan ini diberikan untuk memenuhi 90 hari konsumsi beras balita stunting dan beresiko stunting. Besar harapan kami bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sehingga bebas stunting 2024 di Kabupaten Muba dapat terwujud," tandasnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive