Thursday, August 10, 2023

Firsada Sampaikan Rancangan KUA PPAS TA 2024 ke DPRD Tubaba


Lintas Muba.Diskominfo Tubaba - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M Firsada, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2024.


Rancangan KUA PPAS disampaikan Firsada kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Rabu (09/08/2023).


Dalam keterikatannya, Firsada mengatakan, penyusunan APBD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD.


“Dengan mengacu pada kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba, maka KUA PPAS Kabupaten Tubaba TA 2024 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan,” ujarnya.


Pj Bupati M Firsada juga menyampaikan realisasi proyeksi pendapatan, Pembiayaan dan belanja daerah TA 2024. Di mana dalam laporannya, Firsada menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 881.155.228.247. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 50.914.606.602, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 830.240.621.645.


“Untuk belanja daerah TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 873.132.449.247 dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2024 adalah Rp. 5.977.221.000, sedangkan pengeluaran pengeluaran daerah sebesar Rp. 14.000.000.000,” sebutnya.


Rancangan KUA-PPAS TA 2024 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Firsada, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2024. “Kami berharap semua pihak dapat saling membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan Perekonomian Nasional dan Daerah, senantiasa melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho, didampingi 2 orang wakilnya, dan parlemen 18 anggota dewan dari 30 anggota dewan yang ada.


Hadir juga Anggota Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekda Kabupaten Ir. Novriwan Jaya, beserta para pejabat utama, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.(MD)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive