Tuesday, July 25, 2023

Tulang Bawang Kembali Ukir Prestasi Tertinggi Dalam Gelaran Krakatau Festival (K-Fest) 2023


Tulang Bawang – Gelaran Krakatau Festival (K-Fest) 2023 yang didalamnya terdapat beragam acara luar biasa diantaranya Karnaval Budaya Maskland, Festival Ekraf Lampung (Cullinary & Craft) Rekor Muri 1000 engkak ketan, serta Lomba mewarnai dan Pentas seni anak TK/PAUD dan SD se-Provinsi Lampung secara resmi ditutup dan dikemas dalam karnaval budaya malam pesta rakyat Pesona Kemilau Krakatau Sparkling Night di PKOR Way Halim, Sabtu (8/7/2023) malam.


Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Seluruh unsur yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Gelaran Krakatau Festival (K-Fest) 2023 baik talent, peserta Karnaval Budaya dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, OPD Provinsi Lampung, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, pelajar dan mahasiswa, komunitas budaya, stakeholder serta usaha pariwisata Lampung.


Dalam kesempatan ini Gubernur Lampung Juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah mendukung penyelenggaraan Festival Krakatau 2023. Serta berharap Pemerintah Pusat Terus mendukung Program Pariwisata Lampung yang diyakini mampu memberikan sumbangsih optimal bagi pertumbuhan perekonomian nasional.


Penutupan Gelaran Krakatau Festival (K-Fest) 2023 ini juga dilengkapi dengan Penyerahan Thropy Pemenang dari beberapa kategori penilaian diantaranya Juara Kategori Kabupaten / Kota , Juara 1 Diraih oleh Kabupaten Tulang Bawang, Juara 2 Kabupaten Way Kanan dan Juara 3 diraih oleh Kabupaten Tubaba.

Untuk Kategori OPD, Juara 1 diraih oleh Dinas Perkim, juara 2 Dinas Bina Marga serta juara 3 Dinas Kehutanan.

Untuk Kategori Umum diraih oleh Bank Lampung , Juara 2 Universitas Satu Nusa serta Bundo Kandung Provinsi Lampung berada di posisi ketiga.


Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM yang diwakili oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak DR. AKHmad Suharyo M.Si mengucapkanterima kasih kepada seluruh unsur yang telah berjuang sekuat tenaga dan pemikiran dalam Gelaran Krakatau Festival (K-Fest) 2023. Beliau menambahkan bahwa Kita harus terus meningkatkan kualitas baik secara individu, Tim maupun kedaerahan supaya dapat terus kompetitif dan mengangkat nama baik daerah kita.


“Alhamdulillah Kabupaten Tulang Bawang meraih prestasi tertinggi dalam Gelaran Krakatau Festival (K-Fest) 2023, Terima kasih kepada seluruh Tim yang telah bekerja optimal dan terus menorehkan prestasi untuk Kabupaten Udang manis yang kita cintai ini” Jelas Bapak Akhmad Suharyo.


“Trend Positif ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Potensi Bibit –bibit Muda di Bidang seni dan kebudayaan harus terus dibina secara tepat sehingga akan melahirkan karya-karya berkualitas tinggi dan meraih tradisi juara yang pada akhirnya berdampak luar biasa bagi kemajuan Pembangunan serta perekonomian di Kabupaten Tulang Bawang yang tercinta “Beliau menambahkan.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive