Tuesday, July 11, 2023

KPK RI Kunjungi Muba Gelar Rakor Tingkatkan Upaya Pencegahan Korupsi


SEKAYU, LINTASMUBA- Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi bersama jajaran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi

Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program

pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab

Muba berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate, Selasa (11/07/2023).


Adapun evaluasi hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 dan sosialisasi MCP tahun 2023 serta rencana aksi tindak lanjut SPI.


Dalam sambutannya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2, Andy Purwana puji kota Sekayu Kabupaten Muba, bersih,rapi dan bagus. 


Terkait dengan evaluasi ia menyapaikan, bahwa MCP merupakan tolok ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di mana terdapat fokus area intervensi tahun 2023, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan tata kelola Desa.


Sedangkan, SPI lanjutnya adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan ahli dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik.


"Fokus koordinasi pencegahan tahun 2023 diantaranya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), mendorong penyelamatan keuangan dan aset daerah serta mendorong upaya pencegahan korupsi lainnya,"katanya.


Sekda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi Pemkab Muba kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI atas bentuk perhatian, dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten Muba.


"Adanya kegiatan monitoring dan evaluasi MCP serta SPI ini dapat kita gunakan untuk mengidentifikasi permasalahan/ kendala yang dihadapi oleh masing-masing Pemerintah daerah dalam wilayah Kabupaten Muba sekaligus bisa dirumuskan solusinya," tandasnya Sekda.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive