Tuesday, June 27, 2023

Polsek Keluang Laksanakan kegiatan Sunatan Masal Dan Silaturahmi Bersama (YRKS)


Lintasmuba, - Dalam Rangka Perayaan  Hari Bayangkara ke 77 dan Syukuran Kenaikan Pangkat Kapolsek Keluang, Laksanakan Kegiatan Sunatan Massal dan Silahtuhrahmi  dengan Yamaha Rx King Sriwijaya ( YRKS ) bertempat di polsek Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (26/06/2023). 

Turut hadir Camat Keluang Yugo Falintino S.STP M.SI, Sekcam Keluang Gunawan SKM M.SI, Kapolsek Keluang IPTU  M.Kurniawan  Azwar, STK, S.IK. M.A.P, Kasi PPDK Kec.Keluang Didi Afrika S.P.D, Kasi Pemerintahan kecamatan Keluang Fajri Noprianto S.stp, Danramil Sungai Lilin diwakili oleh Babinsa Koptu Bagus Mahardika, 

Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto, Kanit Reskrim Polsek Keluang AIPTU Aprianto SH,  P.s Kanit Provos Polsek Keluang Aiptu Hadi Kurniawan, 
P.s Kanit Binmas Polsek Keluang Aipda Harinata Utama SH, P.s Kanit Sabhara Polsek Keluang Bripka Rochim Hanafiyah S.IP.S.AP, 
Ketua YRKS ( Yamaha RX King Sriwijaya )  Keluang David,  Anak yang disunat dan orang tua, beserta Personil Polsek Keluang. 

Kegiatan tersebut diawali dengan Acara Sunatan massal pada Pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 13.00 Wib. bekerja sama dengan Puskemas Mekar Jaya serta diikuti oleh 15 Peserta sunatan massal.

Selanjutnya pada Pukul 15.00 wib di Taman Polsek Keluang telah dilaksanakan Kegiatan Syukuran dan Silahtuhrahmi dengan Yamaha Rx King Sriwijaya (YRKS ) Keluang.

ketua YRKS David Mengucapkan Selamat Hut Bhayangkara ke 77 dan atas kenaikan pangkat Bapak Kapolsek Keluang, semoga kedepan nya Polsek Keluang, dapat menjalani silahtuhrami dan dapat membimbing yrks saling memberikan kontribusi dalam dalam berlalu lintas,"Ungkasnya,. 

Lanjut Sekcam Keluang Gunawan SKM M.SI
Mengucapkan Selamat Hut Bhayangkara ke 77 dan atas kenaikan pangkat Bapak Kapolsek Keluang, khususnya Polsek Keluang ini tambah jaya dan tambah sukses dan pak kurniawan tambah sukses dalam berkarir, kami harapkan kerja sama dan sinergitivitas nya, bnyak kegiatan kecamatan dengan Polsek Maslaah Kamtibmas khusus nya di musim kemarau ini , contoh nya Karhutlah, kami harapankan kerjasama nya kegiatan di kantor camat kami mengharapkan bantuan nya," Tegasnya,. 

Kapolsek Keluang IPTU M.Kurniawan Azwar, STK, S.IK. mengatakan, disini kita berkumpul di Polsek Keluang ini menandakan seperti di katakan MC yaitu Presisi, semakin terbuka untuk masyarakat yang penting jelas, tidak berbuat aneh, kawan-kawan ini sebagai contoh , YRKS resmi, kwan-kawan mitra poslek Keluang, mari kita bersama-sama forkompincam kita jaga kondusifitas , Harkamtibmas bersama-sama kita jaga, silakan datang kepolsek dalam rangka silahtuhrami rekan-rekan jadi contoh bahwa kita tertib lalu lintas, 

tolong saling ingatkan, saling mendukung di hal positif kita rayakan HUT Bhayangkara ke 77 dan syukuran atas kenaikan pangkat saya, Titip pesan kepada kwan-kawan yang belum hadir untuk jaga ketertiban dalam berlalu lintas,'" Ungkapnya,. 

Kegiatan ini di lakukan Pemotongan Tumpeng secara simbolis oleh Kapolsek Keluang

Kegiatan diakhiri penyerahan hadiah secara simbolis oleh  Camat Keluang dan Kapolsek Keluang dan Koramil Sungai lilin. (PR) 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive