MUSI BANYUASIN, – Tragedi kembali terulang sebuah sumur pengeboran minyak ilegal driling meledak hebat di wilayah konsesi PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/07/2025). 

Insiden ini memicu kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara dari lokasi kejadian di Kobra 1, menambah daftar panjang bencana akibat praktik ilegal yang seolah tak tersentuh hukum.

Peristiwa memilukan ini sontak memicu desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. 

Masyarakat dan berbagai pihak mempertanyakan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang terus beroperasi tanpa henti. Belum ada kejelasan konkret mengenai tata kelola sumur minyak masyarakat, yang seringkali menjadi kedok bagi praktik ilegal yang berbahaya ini.

Menurut keterangan narasumber (OI) bahwa insiden kebakaran sumur minyak ilegal Driling Dihindoli Keluang terjadi sekitar jam dua siang.

"Ada kebakaran sumur ilegal drilling di lahan HGU PT Hindoli Kobra 1, pagar seng sekitar jam dua,” bebernya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran dan ada tidaknya korban jiwa dalam insiden ini belum diketahui. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, via pesan WhatsApp, tidak mendapatkan respon.

Kejadian berulang kali ini bukan hanya sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari longgarnya pengawasan di lapangan. Mengapa insiden kebakaran sumur tambang minyak ilegal terus terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang? Pertanyaan ini menjadi krusial dan mendesak untuk dijawab.

Atas dasar itu, Mabes Polri didesak untuk segera mengevaluasi kinerja Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin dalam mengawasi dan menindak praktik pengeboran minyak ilegal.

Keberlanjutan praktik ilegal ini mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, dan merugikan negara. Sudah saatnya penegakan hukum ditegakkan tanpa kompromi demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)