Musi Rawas – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Sabtu (11/01/2024).
Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, 21 Anggota DPRD Musi Rawas, Sekda Kabupaten Musi Rawas, para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sekaligus menandai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021–2025, yaitu Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.
“Momentum ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Firdaus.
Selanjutnya, dalam paripurna tersebut diumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan keputusan KPU Musi Rawas. Hj. Ratna Machmud ditetapkan sebagai calon Bupati Musi Rawas, berpasangan dengan H. Suprayitno sebagai calon Wakil Bupati untuk masa jabatan 2025–2030.
Dalam wawancara usai paripurna, Hj. Ratna Machmud mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. “Ini adalah amanah besar yang insya Allah akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Musi Rawas,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelantikan resmi yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku. (Cindi)