Lintasmuba.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Hendra Gunawan diduga rangkap jabatan sebagai Komite SMAN 1 Kedondong kabupaten setempat.

Hal itu tentu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Pada pasal 4 ayat 3 menegaskan salah satu unsur yang tidak boleh menjadi komite sekolah adalah anggota DPRD.

Wakil Kepala SMAN 1 Kedondong Kabupaten Pesawaran Neni Endriani membenarkan hal tersebut dan menurutnya hal itu merupakan hasil rapat yang diadakan bersama wali murid.

“Ketua komite berdasarkan hasil rapat kemarin pak Hendra (aleg DPRD Pesawaran), kemarin itu berdasarkan hasil keputusan rapat, kami pihak sekolah tidak ikut-ikut, kami hanya membuka dan segala sesuatunya kami serahkan ke forum,” kata Neni, Senin (18/11 /2024) melalui sambungan telepon.

Kepala SMAN 1 Kedondong Kabupaten Pesawaran Bayu Agusta seolah mengabaikan aturan tersebut karena tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus komite SMAN 1 setempat.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdikbud Provinsi Lampung Diona Katharina menegaskan aturan yang dipakai tentang komite masih Permendikbud 75 tahun 2016 pasal 4 dan sekolah harus mengikuti aturan tersebut.

“Sebaiknya segera dilakukan rapat dan disesuaikan keanggotaan komite itu sesuai dengan Permendikbud 75 tahun 2016,” tegas Diona.

Dirinya meminta SMAN 1 Kedondong Kabupaten Pesawaran mematuhi aturan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat.

“Intinya kami berpatokan kepada aturan, himbauan kami kepada sekolah dapat mengadakan rapat yang sesuai dengan Permendikbud 75 tahun 2016, nanti kami akan berkomunikasi dengan Kepala Sekolahnya,” ujarnya.

Sedangkan, Anggota DPRD Pesawaran Hendra Gunawan saat dikonfirmasi menjelaskan, rapat sampai diadakan dua kali dan tetap wali murid menyetujui dirinya yang menjadi Ketua Komite SMAN 1 Kedondong 

“Ya bukan mau-mau saya juga, rapat sampai digelar 2 kali, tetap mereka maunya saya, itu berita acara juga bisa dipertanggung jawabkan,” kata Hendra berkilah.

“Sesuai dengan harapan wali murid, kedepannya SMAN 1 Kedondong ini bisa semakin menjadi baik, tata kelola dan sebagainya,” tutupnya.