Monday, February 26, 2024

LSM Trinusa Tubaba Pertanyakan Kinerja Inspektorat


TulangBawang Barat - Lembaga swadaya Masyarakat(LSM) Trinusa, Kabupaten TulangBawang Barat, Mempertanyakan Kinerja Inspektorat terkait dugaan Mark up Yang di lakukan Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Setempat.

Pasalnya, berdasarkan keterangan ketua LSM Trinusa, pihaknya telah melayangkan surat laporan kepada inspektorat namun sampai saat ini belum menemui hasil.

"Surat laporan itu sudah lama kita ajukan Sekitar 3 bulan yang lalu ,tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan sampai dimana hasilnya,"kata Masdar kepada media,(26/02/2024).

Menurut Masdar, seharusnya inspektorat lebih profesional dalam melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait.

"Kita sudah beberapa kali mendatangi kantor inspektorat namun hasil ya selalu tidak ada yang bisa di ambil untuk menjadi dasar pemeriksaan,"tegasnya.

Karena, jika di lihat dari bukti laporan yang di sampaikan justru lebih mudah bagi inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman Dugaan tersebut.

"Di dalam laporan kita itu sudah kita jelaskan besaran penggunaan anggaran yang di pergunakan untuk pekerjaan penerangan lampu jalan di Tiyuh Tirta Kencana itu ,namun fakta nya tidak ada tindakan tegas dari inspektorat,"Cetusnya.

Sementara,Menurut Inspektur Perana Putera melalui Muslim Irban v, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihak sedang menunggu hasil dari pemeriksaan team lainya.

"Kita juga nunggu hasil dari monitoring pemeriksaan BPKP bang,sebab mereka yang sudah melakukan pemeriksaan, kira juga sampai saat ini belum terima tembusannya,"terangnya.

Muslim juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan upaya-upaya tindakan pemeriksaan di luar tugas dan tanggungjawab.

"Karena begini bang kami juga dalam menanggapi laporan pengaduan tidak langsung harus melakukan pemeriksaan karena harus ada unsur -unsur yang di penuhi,nanti kita lihat hasil dari BPKP nya,setelah itu kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait,"pungkasnya.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive