Friday, November 24, 2023

Keroyokan Jadikan Penerima PKH di Muba Graduasi


MUBA- Penurunan kemiskinan di Bumi Serasan Sekate terus getol dilakukan Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Meski sukses menurunkan angka kemiskinan di Muba capai 2 persen, namun mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu belum cukup puas. 


"Ayo kita keroyokan, kita jadikan penerima PKH di Muba ini semuanya bisa graduasi atau keluar dari garis kemiskinan," ujar Apriyadi saat hadir dalam Pembukaan Rapat Evaluasi dan Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 di Ruang Melati Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Kamis (23/11/2023).


Lanjutnya, SDM PKH tidak usah khawatir tidak ada pekerjaan kalau nantinya penerima PKH di Muba semuanya graduasi. "Justru nanti akan ada job baru, Muba akan mengusulkan SDM PKH di Muba jadi PPPK. Prinsipnya kita maksimalkan penurunan kemiskinan di Muba ini. Ini kerja kita sama-sama," tegasnya. 


Ia mengapresiasi, SDM PKH di Muba yang sudah sangat maksimal bekerja mendampingi penerima PKH. "Kerja teman-teman SDM PKH ini ladang amal dan ibadah," ucapnya.  


Sementara itu, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM mengatakan data yang valid menjadi prioritas agar penerima PKH di Muba bisa menuju graduasi. "Jadi sebesar apapun bantuan yang diberikan kalau data tidak valid akan sia-sia," ujarnya. 


Ia menambahkan, saat ini terdata ada sebanyak 62 SDM PKH di Muba yang mendampingi sebanyak 17.419 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Muba. "Alhamdulillah SDM PKH di Muba ini sangat mendapatkan perhatian dari pak Bupati Apriyadi," pungkasnya. 


Dalam kesempatan tersebut, puluhan SDM PKH mendapatkan reward dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud berupa motor operasional, dan fasilitas lainnya guna memperlancar aktifitas SDM PKH di Muba.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive