Monday, August 14, 2023

Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan


Lintas Muba, - Diskominfo Tubaba - Ditengah perayaan dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, sempatkan diri mengunjungi dan memberi semangat Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tubaba, yang sedang latihan di Lapangan Upacara Halaman Kantor Pemda Kabupaten setempat. Senin (14/08/2023).


Kedatangan Pj Bupati Firsada disambut hangat para calon anggota Paskibraka Tubaba. Dalam pertemuan itu Pj Bupati Firsada memberikan semangat dan motivasi kepada putra-putri tetbaik daerah tersebut.


"Tinggal beberapa hari lagi adik-adik terbaik Kabupaten Tubaba menjadi pengibar sebagai tanda kita memperingati 17 Agustus Kemerdekaan kita, berarti pengibaran yang dilakukan oleh adik-adik adalah hal yang sakral yang sangat penting karena kita sudah memperingati kemerdekaan ini 78 tahun. oleh karenanya kami berharap tunjukkan semangat adik-adik dengan mental yang kuat bahwa latihan kita ini memang sangat keras," kata Firsada.


Menurutnya, latihan memerlukan tenaga memerlukan keseriusan, akan tetapi jika adik-adik mempunyai jiwa semangat, rasa lelah akan hilang, rasa empati akan hilang, namun dengan catatan adik-adik mempunyai mental dan semangat yang kuat.


"Kalau kami berikan perbandingan, adik-adik pernah dengar yang namanya singa yang dijuluki adalah raja hutan, padahal singa itu tidak besar, dan tidaklah cepat yang cepat itu adalah citah, tapi kenapa dijuluki sang raja hutan karena semangatnya untuk mendapatkan mangsa, sehingga diberikan julukan tersebut." 


"Jadi adik-adik harus menunjukkan semangat, adik-adik adalah sang pengibar yang mempunyai semangat kuat," imbuhnya.


Dia juga mengatakan, rasa lelah akan hilang dengan semangat dan mental yang kuat. Dengan cuaca panas seperti itu, penyakit mungkin saja datang, penyakit itu akan hilang kalau adik-adik mempunyai semangat dan jika penyakit datang obatnya adalah mental.


"Adik-adik akan disambut oleh bapak-bapak dari TNI Polri, dari masyarakat, dari pegawai, semua mata tertuju kepada adik-adik, kurangi kesalahan latihan jangan memikirkan diri sendiri," ujarnya.


"Jadikan ini untuk lompatan kesuksesan, hilangkan kepentingan diri sendiri, kalau adik-adik sama-sama, barisan Paskibraka ini maka kalian akan kompak akan serentak sehingga pengibaran akan sukses," tambahnya.


Firsada juga berpesan kepada Calon Anggota Paskibraka, untuk menjaga kesehatan, istirahat yang cukup dan jangan sia-siakan waktu.


"Jangan lagi ada yang bermain pada saat istirahat, jangan lagi ada yang berkomunikasi menggunakan HP atau Android, tunjukkan kepada sekolah kepada orang tua bahwa adik-adik bisa dipercaya, tidak sampai disitu program pemerintah melalui badan pembinaan ideologi Pancasila menjadikan Paskibra nanti adalah duta duta Pancasila yang diharapkan menjadi pelopor Pancasila maka jaga adik adik sudah menjadi orang-orang terpilih," pungkasnya. (MD)

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive