Thursday, August 31, 2023

Pemkab Lahat Sosialisasikan Pemanfaatan SIMBG Tahun 2023


Lahat,, lintasmuba.com. - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang telah melaksanakan salah satu kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Gedung Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 30-31 Agustus 2023 di Hotel Bukit Serelo Lahat. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lahat H Cik Ujang,S.H. Narasumber dari Dinas Perkim Provinsi Sumsel Dr Ir KM Aminudin, S.T., MT IPM ASEAN Eng, Narasumber Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumsel Endang Surya, S.H., S.T.,M.Si, Kepala OPD terkait, Camat Lahat, Camat Merapi Barat, Seluruh Peserta sosialisasi dan tamu sesuai undangan. 


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Mirza Azhari,S.T.,M.T/, melaporkan. Kabupaten Lahat ini menjadi Kabupaten yang ke-2 dalam mengadakan SIMBG ini. Sosialisasi ini kami anggap perlu, karena ini terjadinya perubahan pradikma dari yang tadinya bernama IMB akan berubah menjadi PBG. Jadi, kami disini berkolaborasi dengan pihak PTSP mengadakan sosialisasi ini agar tidak ada dusta diantara kami. 


"Maksud dan tujuan kegiatan ini ialah memberikan pemahaman kepada Pemerintah, swasta dan masyarakat setempat yang saat ini semakin ramai mendirikan bangunan Gedung sehingga lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dengan sistem dan inovasi yang terpadu melalui sistem digital.


Peserta sosialisasi ini berjumlah 60 orang, yang terdiri dari OPD, Kecamatan, Kelurahan, Kepala Desa, Pelaku Usaha, Pelaku Usaha Swasta di Bidang Pemukiman dan Perumahan (REI).


"Dasar sosialisasi ini adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Bangunan Gedung," jelasnya,


Selanjutnya, Narasumber Dari Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan Dr Ir KM Aminudin,S.T.,M.T., IPM ASEAN ENG., menyampaikan, Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama kepada Bapak Bupati yang telah mendukung terselenggaranya sosialisasi SIMBG ini. Selain itu, yang telah selama ini pro aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Provinsi, baik yang bersumber dari Kementrian PUPR maupun dari Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan penyelenggaraan bangunan Gedung. 


"Tahun ini memang baru Kabupaten Lahat yang berinisiatif melaksanakan sosialisasi SIMBG dan mengundang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel sebagai wujud sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota.


"Semoga, hal ini juga selaras dengan visi dan misi Bapak Bupati Lahat yaitu membangun bersama, memajukan kesejahteraan menuju Lahat bercahaya," tutur Aminudin. 


Sementara itu, Bupati Lahat H. Cik Ujang,S.H.  dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bertujuan memberikan pemahaman dan pengembangan wawasan sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung. 


"Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi pemilik sebuah Gedung atau Perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan Gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan," sampainya. 


Bupati Lahat juga mengharapkan sekali kepada peserta agar dapat berperan aktif dalam membantu Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam hal ini Dinas PUPR dalam penyelenggaraan bangunan Gedung sehingga lebih tertib dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan adanya SIMBG.


"Diharapkan, proses penyelenggaraan bangunan Gedung juga menjadi lebih efektif dan koordinasi antar perangkat Daerah terkait menjadi lebih jelas, terintegrasi secara elektronik atau online, melalui online single submission (OSS)," tutup Bupati. (Herawan) 

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive