Saturday, July 22, 2023

Dinas Sosial bagikan Puluhan sembako kepada masyarakat pra sejahtera khususnya para lansia dan disabilitas


Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin PJ bupati Drs. H. Apriyadi, M.Si  Melalui Dinas Sosial (Dinsos) bagikan Puluhan sembako kepada masyarakat pra sejahtera khususnya  para lansia dan disabilitas ke rumah-rumah masyarakat kelurahan kayuara.


Pembagian sembako langsung di komandoi Ardiansyah SE MM, selaku kepala Dinas Sosial (Dinsos ) Muba turun langsung ke rumah-rumah di dampingi lurah kayuara Fajri kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu pukul 16:30 wib. (22/07/23).


Ardiansyah SE MM mengatakan,rutinitas kita di hari libur kita tetap melakukan tugas-tugas kedinasan yaitu monitoring dan melihat langsung kondisi masyarakat khususnya masyarakat pra sejahtera di setiap desa dan kelurahan Musi Banyuasin,"ungkapnya.


Lanjutnya, hari ini kita turun langsung di kelurahan kayuara didampingi sama pak lurah Alhamdulillah kita sudah memonitoring puluhan warga lansia dan Disablitas yang ada dan memberikan bantuan sembako berupa beras 10Kg, Minyak 2 kg, Gula 2 Kg, Tepung 2 kg, Susu Lansia, 5 kaleng Sarden dan Mie 1 Dus. mudah-mudahan apa yang kita berikan dapat bermanfaat dan mengurangi beban kebutuhan dari masyarakat,"'ungkasnya.


ini adalah salah satu bentuk perhatian dan hadirnya pemerintah di masyarakat dalam pengentasan kemiskinan khususnya kemiskinan ektrem yang ada di Musi Banyuasin, tegasnya


Lanjutnya Fajri Lurah kayuara mengatakan kami atas nama pemerintah Kel kayuara mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan perhatian dari bapak PJ bupati Drs. H. Apriyadi, M.Si melalui Dinas sosial semoga apa yang diberikan kepada warga kami dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Share:

0 Comments:

Post a Comment





MUBA - Karena tidak senang dimarahi , Rusmin als Teguh (28) seorang pengangguran warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin ini tega menganiaya Evi Karinah (30) yang juga merupakan Ayuk kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa (20/06/2023) sekira pukul 10.00 wib dirumah korban di rt 01 rw 02 Kelurahan Bayung Lencir Indah.

Korban Evi menderita luka bacok pada bahu sebelah kiri dan kepala akibat terkena bacokan sebilah parang yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH.MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews hari Sabtu (24/06/2023) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

Antara pelaku dan korban masih merupakan saudara kandung, mungkin karena mudah emosi dan temperamen, pelaku dengan teganya membacok korban yang merupakan Ayuk kandungnya sendiri. jelasnya.

Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan  ditetapkan menjadi tersangka, demikian juga sebilah parang panjang yang digunakan untuk membacok korban sudah kami sita, sedangkan korban dibawa ke Rsud Bayung lencir untuk mendapatkan pengobatan.

Tersangka kami kenakan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. tambah Bondan. 

Asian Games 2018


CPNS 2018


Lintas Muba

Berita Terbaru



Labels

Blog Archive